Jam Kerja
Senin – Sabtu, 08.00 – 16.00
HUBUNGI KAMI
VIA WHATSAPP

Jasa Pengacara

Biaya Mulai 5 juta

Berpengalaman menangani perkara perceraian sejak 2010, dan memberikan fee yang ekonomis agar dapat bisa membantu banyak orang yang butuh perlindungan hukum dan keadilan.

Keunggulan dari Kantor Suwardi & Rekan

  • Kompeten, Berpengalaman & Proses Penanganan Perkara Cepat
  • Selalu Ada Solusi Untuk Kasus Yang Sedang Dihadapi
  • Kerahasiaan Data Klien Terjamin
  • Biaya Jasa Pengacara (Lawyer Fee) Terjangkau & Transparan
  • Layanan Sangat Mudah & Klien Tidak Perlu Repot Sidang

Biaya Pengacara Sangat Terjangkau

Biaya/Fee advokat Kami dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan keadilan dan perlindungan hukum.

Biaya jasa kami yang sudah ditentukan adalah All in, artinya sudah meliputi seluruh biaya yang timbul selama proses peradilan hingga selesai, yaitu sudah meliputi : Lawyer Fee, Administrasi, Biaya Pendaftaran Perkara, Biaya Sidang, Biaya Operasional hingga peradilan selesai, sampai biaya penerbitan akta perceraian.

Besarnya honorarium Pengacara ditetapkan dengan jelas atas persetujuan bersama antara kami dengan klien sebelum kontrak jasa hukum dibuat, Sehingga tidak akan timbul kekhawatiran bagi klien akan adanya biaya-biaya lain yang akan timbul di kemudian hari.  Semua tertuang dengan jelas dalam “Perjanjian Jasa Hukum”  tertulis antara kami dengan Klien.

kami selain menangani perkara perceraian, Kami juga menangani perkara-perkara seperti:

  1. Hukum Keluarga (harta Bersama, Hak Asuh Anak, waris, Penetapan Ahli Waris, Adopsi, Istbat Nikah, Dan lainnya)
  2. Sengketa Keperdataan (Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, dan lainnya)
  3. Sengketa Pertanahan
  4. Perselisihan Hubungan Industrial (dari Bipartit, Tripartit, sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial)
  5. Sengketa mengenai Perbankan dan Asuransi
  6. Penyelesaian Pelanggaran Hak Cipta, Merek dan Paten
  7. Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
  8. Penyelesaian Sengketa Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
  9. Perkara Tindak Pidana.

tentunya dengan biaya yang terjangkau dan tidak memberatkan Klien,  jika ada mempunyai masalah tersebut diatas dapat konsultasikan dengan kami ke 08981200301

 

Layanan Jasa

Bahwa fee pengacara di kantor hukum Suwardi & Rekan tergolong ekonomis disebabkan Kami berkantor di rumah sendiri (tidak memerlukan biaya sewa ruko/gedung).

Penanganan perkara dilaksanakan tidak hanya untuk keuntungan semata namun dengan hati Nurani, untuk dapat membantu setiap orang untuk mendapatkan haknya sesuai dengan hukum.

Kantor hukum Kami dijalankan dengan professional dan bertanggung jawab agar setiap perkara yang dipegang dapat ditangani secara detil

Kami tidak menerima secara asal-asalan karena tujuan kantor hukum Kami adalah membantu sesama manusia.

Membela & memperjuangkan hak-hak klien, membuat & menerima surat-surat, serta mengurus kepentingan-kepentingan klien

Bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang/klien & dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara/kasus yang dihadapi oleh klien

Logo